Dharmasraya – Pelatih Pusat Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Pusdiklatda) Kwartir Daerah (Kwarda) 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat, Kak Amrullah, memberikan materi tentang seragam, tanda penghargaan, tanda jabatan, dan tanda pengenal Pembina Pramuka kepada 225 mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Dharmas Indonesia (Undhari) yang mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) di Universitas Dharmas Indonesia, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (30/7/2026).
Materi tersebut menjadi bagian penting dalam pembekalan calon pembina Pramuka agar memahami identitas, tata cara penggunaan atribut, serta makna yang terkandung dalam setiap tanda yang dikenakan oleh seorang pembina sesuai ketentuan Gerakan Pramuka.
Dalam pemaparannya, Kak Amrullah menjelaskan bahwa seragam Pramuka bukan sekadar pakaian resmi organisasi, melainkan simbol persatuan, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kebanggaan sebagai anggota Gerakan Pramuka. Oleh karena itu, setiap pembina wajib memahami aturan penggunaan seragam beserta atribut yang melekat padanya.
“Seragam mencerminkan identitas dan wibawa seorang pembina. Cara mengenakan seragam yang benar menunjukkan sikap disiplin, kepatuhan terhadap aturan organisasi, serta penghormatan terhadap nilai-nilai Gerakan Pramuka,” ujarnya.
Selain membahas ketentuan penggunaan seragam, Kak Amrullah juga menguraikan fungsi tanda penghargaan, tanda jabatan, dan tanda pengenal sebagai bagian dari sistem administrasi dan pembinaan dalam Gerakan Pramuka. Menurutnya, setiap tanda memiliki makna dan fungsi yang berbeda sehingga penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa tanda penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, pengabdian, maupun prestasi anggota dan pembina. Sementara itu, tanda jabatan menunjukkan amanah organisasi yang sedang diemban, sedangkan tanda pengenal menjadi identitas yang memperlihatkan kedudukan, satuan, serta tingkat keanggotaan seseorang dalam Gerakan Pramuka.
“Setiap atribut yang dikenakan memiliki filosofi dan aturan pemakaian. Karena itu, seorang pembina harus mampu memberikan contoh yang benar kepada peserta didik, baik dalam penggunaan seragam maupun pemahaman terhadap makna setiap tanda yang digunakan,” katanya.
Dalam sesi praktik, peserta diajak mengenali berbagai jenis atribut pembina Pramuka, memahami posisi pemasangannya pada seragam, serta membedakan fungsi masing-masing tanda sesuai petunjuk penyelenggaraan Gerakan Pramuka. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman peserta sebelum mereka terjun membina gugus depan di sekolah.
Suasana pembelajaran berlangsung interaktif dengan diskusi dan simulasi pemasangan atribut pada seragam pembina. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk mengidentifikasi kesalahan yang sering ditemukan dalam penggunaan atribut Pramuka sebagai bahan evaluasi bersama.
Kak Amrullah berharap seluruh peserta KMD mampu menjadi pembina yang tidak hanya memahami aspek teknis kepramukaan, tetapi juga mampu menjaga citra dan kehormatan organisasi melalui sikap, perilaku, dan penampilan yang sesuai dengan ketentuan Gerakan Pramuka.
“Keteladanan seorang pembina dimulai dari hal-hal sederhana, termasuk cara mengenakan seragam dan atribut secara benar. Dengan memahami makna setiap tanda, pembina tidak hanya menjaga disiplin organisasi, tetapi juga menanamkan rasa bangga dan tanggung jawab kepada peserta didik sebagai anggota Gerakan Pramuka,” tuturnya.
Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar yang diikuti 225 mahasiswa FKIP Universitas Dharmas Indonesia merupakan hasil kerja sama Universitas Dharmas Indonesia dengan Kwarda Sumatera Barat dalam menyiapkan calon pembina Pramuka yang profesional. Melalui materi tentang seragam dan atribut pembina, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang utuh mengenai identitas organisasi sehingga mampu menjadi teladan dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di satuan pendidikan.
Pewarta : Humasinfo Kwarda Sumbar
