Resmi, Jamnas XII Kembali Digelar Pada 13-21 Agustus 2026 di Buperta Cibubur Jakarta Timur

JAKARTA – Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka melalui Surat Edaran nomor 0140-00-C tertanggal 27 Mei 2025 menyampaikan bahwa Jambore Nasional (Jamnas) akan digelar pada tanggal 13 sampai dengan 21 Agustus 2026 mendatang.

Dalam surat dengan perihal Edaran I Jamnas XII 2026 tersebut, Kwarnas menegaskan bahwa kegiatan ini telah menjadi salah satu keputusan pada Musyawarah Nasional tahun 2023 lalu di Banda Aceh.

Ditegaskan bahwa waktu penyelenggaraan Jamnas XII juga merupakan hasil dari Rapat Kerja Nasional Gerakan Pramuka tahun 2025 dan akan digelar di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur.

Disampaikan dalam surat edaran bahwa kontingen terdiri dari peserta, pembina pendamping, Pramuka Berkebutuhan Khusus beserta pembina pendampingnya, serta unsur kontingen daerah.

Peserta merupakan Pramuka Penggalang utusan Kwartir Cabang (Kwarcab) dengan jumlah 2 (dua) regu putra dan 2 (dua) regu putri masing-masing regu terdiri dari 8 (delapan) orang. Unsur lainnya dalam kontingen adalah Pembina Pendamping yang terdiri dari 2 (dua) orang putra dan 2 (dua) orang putri.

Jamnas XII 2026 juga memberikan kesempatan kepada Pramuka Berkebutuhan Khusus (PBK) untuk dapat berpartisipasi dalam pertemuan akbar penggalang tingkat nasional ini. Masing-masing Kwartir Daerah (Kwarda) diberikan kuota untuk mengirimkan 2 (dua) orang PBK putra dan 2 (dua) orang PBK putri, yang tentu saja didampingi oleh pembinanya.

Adapun pimpinan kontingen daerah terdiri dari Ketua, Sekretaris, Dokter Kontingen, staf Kontingen, dan petugas pameran. Komposisinya disesuaikan dengan jumlah Kwarcab di masing-masing Kwarda. Yaitu 6 (enam) orang untuk Kwarda dengan jumlah Kwarcab kurang dari 15 (lima belas) serta 10 (sepuluh) orang unsur kontingen bagi Kwarda yang memiliki lebih dari 15 (lima belas) Kwarcab.

Penulis : Humasinfo Kwarda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top