Surat Edaran I Kwarnas Peran Saka Nasional 2025

JAKARTA – Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluar Edaran I Peran Saka Nasional Tahun 2025 dengan nomor surat 0614-00-O tertanggal 15 November 2024. Surat yang disampaikan kepada Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka se-Indonesia tersebut merujuk pada Surat Keputusan Kwarnas Nomor 075 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka Tingkat Nasional (Peran Saka Nasional) Tahun 2025.

Kwarnas menyampaikan ada 7 (tujuh) poin berkaitan dengan Peran Saka Nasional Tahun 2025 yaitu,

  1. Peran Saka Nasional Tahun 2025 akan dilaksanakan pada tanggal 14 sampai dengan 21 Agustus Tahun 2025 bertempat di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
  2. Peserta Peran Saka Nasional diupayakan terdapat Pramuka Garuda sekurang-kurangnya 2 (dua) orang dalam setiap kontingen.
  3. Camp fee Peserta, Pinkonda, dan Bindamping masing-masing sebesar Rp. 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per orang.
  4. Seluruh unsur kontingen (peserta, pinkonda, dan bindamping) diwajibkan menyertakan Surat Keterangan Sehat dari Dokter dan BPJS atau asuransi kesehatan.
  5. Setiap Kwartir Daerah mengirimkan Formulir Kesediaan mengikuti kegiatan melalui s.id/FormKesediaanPeransakaNas2025 dengan Subjek “Surat Kesediaan Peran Saka Nas 2025”, maksimal 20 Desember 2024 dengan format terlampir.
  6. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui edaran selanjutnya atau dapat menghubungi Kak Alfarabi Ibnu Nukliri, S.Pd (Dewan Kerja Nasional) melalui WhatsApp: 0857 1117 2156.
  7. Komposisi unsur kontingen terlampir

Surat edaran dapat di unduh disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top