Arosuka, 25 Juni 2026 — Upaya memperkuat pendidikan demokrasi dan meningkatkan partisipasi pemilih pemula di Kabupaten Solok memasuki babak baru. Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok, H. Candra, secara resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Pimpinan Cabang Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara Kabupaten Solok Masa Bakti 2026–2031 di Aula Gedung C Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Arosuka, Kamis (25/6).
Pelantikan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi momentum penting lahirnya wadah pendidikan kepemiluan berbasis kepramukaan di Kabupaten Solok. Kegiatan dihadiri oleh Komisioner Jons Menedi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok selaku Ketua Harian Kwarcab, unsur pimpinan dan andalan Kwarcab 0302, Kementerian Agama Kabupaten Solok, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Solok Raya, jajaran instansi terkait, Ketua Kwarran se-Kabupaten Solok, Dewan Kerja Cabang, hingga Pramuka Penegak.


Dalam sambutannya, Jons Menedi menegaskan bahwa pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara merupakan langkah strategis Komisi Pemilihan Umum dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini melalui Gerakan Pramuka.
“Pramuka dipilih sebagai mitra karena memiliki nilai-nilai yang sejalan dengan pendidikan kepemiluan. Dalam Tri Satya terdapat komitmen untuk menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat. Sementara dalam Dasa Darma terdapat nilai patuh dan suka bermusyawarah. Nilai-nilai inilah yang menjadi fondasi penting dalam membentuk warga negara yang sadar demokrasi dan taat terhadap aturan,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan utama pembentukan Saka Rintisan Yogaswara adalah meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama pemilih pemula, dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan inisiatif baru yang pertama kali digagas oleh KPU Sumatera Barat bersama seluruh KPU kabupaten dan kota di Sumatera Barat, serta telah mendapat dukungan dari KPU Republik Indonesia.
Jons juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan tersebut.
“Fasilitasi yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menjadi langkah awal yang sangat baik untuk pengembangan Saka Rintisan Yogaswara ke depan. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun generasi muda yang sadar politik, demokratis, dan bertanggung jawab,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok, H. Candra, menyampaikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan KPU Sumatera Barat bersama KPU kabupaten dan kota se-Sumatera Barat dalam menghadirkan Saka Pramuka yang berfokus pada pendidikan pemilih.
Menurutnya, pembentukan Saka Rintisan Yogaswara merupakan inovasi yang patut menjadi contoh nasional dalam pengembangan pendidikan demokrasi melalui jalur kepramukaan.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh kehadiran Saka Rintisan Yogaswara. Ini merupakan gagasan yang sangat positif karena menggabungkan pendidikan karakter kepramukaan dengan pendidikan demokrasi. Bahkan, apa yang dilakukan Sumatera Barat hari ini berpotensi menjadi model bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia,” tegasnya.
Ia berharap pengukuhan pengurus tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera diikuti dengan program-program nyata yang memberikan manfaat bagi generasi muda, khususnya dalam meningkatkan literasi kepemiluan dan kesadaran berpartisipasi dalam proses demokrasi.
“Koordinasi dan komunikasi antara KPU Kabupaten Solok dan Kwarcab harus terus diperkuat agar program-program Saka Yogaswara dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang Saka Pramuka Rintisan Yogaswara Kabupaten Solok menegaskan bahwa pembentukan saka tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara KPU Kabupaten Solok dan Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok yang ditandatangani pada Desember 2025.
Menurutnya, keberadaan Saka Rintisan Yogaswara akan menjadi instrumen penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat di kalangan generasi muda.
“Ini bukan sekadar pembentukan organisasi baru, tetapi bagian dari upaya jangka panjang membangun kesadaran politik yang cerdas dan bertanggung jawab. Kami berharap sinergi antara KPU Kabupaten Solok dan Kwarcab Kabupaten Solok terus berkembang dalam pengembangan Saka Rintisan Yogaswara di masa mendatang,” ujarnya.
Dengan resmi dikukuhkannya Pengurus Pimpinan Cabang Saka Pramuka Rintisan Yogaswara Kabupaten Solok Masa Bakti 2026–2031, Kabupaten Solok menjadi bagian dari gerakan besar yang digagas KPU Sumatera Barat untuk menghadirkan pendidikan kepemiluan berbasis kepramukaan. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan kader-kader muda yang tidak hanya berkarakter dan berintegritas, tetapi juga memiliki kesadaran demokrasi yang kuat serta siap menjadi agen pendidikan pemilih di tengah masyarakat.
Pewarta : Ade Putra
