Bawaslu dan Pramuka Perkuat Pengawasan Partisipatif, Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Solok Resmi Dikukuhkan

Arosuka, 25 Juni 2026 — Komitmen membangun demokrasi yang berkualitas dan berintegritas melalui keterlibatan generasi muda semakin diperkuat di Kabupaten Solok. Kamis (25/6/2026), Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pengurus Pimpinan Cabang Saka Pramuka Adhyasta Pemilu Kabupaten Solok Masa Bakti 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Arosuka mulai pukul 11.00 WIB.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok, H. Candra, serta dihadiri jajaran pengurus Kwarcab, pembina gugus depan pangkalan penegak, dan anggota Pramuka Penegak dari berbagai wilayah di Kabupaten Solok.

Pengurus yang dilantik terdiri dari Ketua dan jajaran Bawaslu Kabupaten Solok sebagai Majelis Pembimbing Saka Pramuka Adhyasta Pemilu, serta unsur pimpinan dan staf Bawaslu bersama pengurus Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok yang dipercaya mengemban amanah sebagai Pengurus Pimpinan Cabang Saka Pramuka Adhyasta Pemilu Kabupaten Solok.

Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara Gerakan Pramuka dan Bawaslu dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, pengawasan partisipatif, serta pendidikan politik yang sehat di kalangan generasi muda.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kwarcab Kabupaten Solok yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan dan pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu.

Menurutnya, kehadiran Saka Adhyasta Pemilu bukan sekadar membentuk wadah baru dalam Gerakan Pramuka, melainkan menjadi instrumen strategis untuk memperluas budaya pengawasan partisipatif hingga ke kalangan pemuda.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Kwarcab Kabupaten Solok beserta seluruh jajaran yang telah memberikan dukungan penuh. Ke depan, kami berharap terjalin sinergisitas yang kuat dalam pengembangan program-program Saka Adhyasta Pemilu, sehingga terdapat kesamaan pandangan, persepsi, dan sinkronisasi dalam menyusun langkah-langkah strategis,” ujar Titony.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan Saka Adhyasta Pemilu adalah menciptakan generasi muda yang memiliki kesadaran demokrasi tinggi sekaligus mampu menjadi pelopor pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

“Saka Adhyasta Pemilu harus mampu menjadi pelopor pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda dan menjadi mitra strategis Bawaslu dalam membangun demokrasi yang berkualitas serta berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Kwarcab Kabupaten Solok, H. Candra, S.H.I, mengingatkan bahwa pelantikan tersebut bukanlah agenda seremonial semata, melainkan awal dari amanah besar yang harus diwujudkan melalui kerja nyata dan program berkelanjutan.

Menurutnya, tantangan demokrasi saat ini membutuhkan keterlibatan aktif generasi muda yang memiliki karakter kuat, integritas tinggi, serta kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pelantikan ini bukan hanya sekadar seremonial. Ada amanah dan tanggung jawab besar yang kita pikul bersama dalam mewujudkan generasi muda yang berkualitas, salah satunya generasi yang peduli terhadap demokrasi di negara ini,” kata H. Candra.

Ia berharap keberadaan Saka Adhyasta Pemilu mampu menghadirkan berbagai program inovatif yang tidak hanya meningkatkan pemahaman kepemiluan, tetapi juga menumbuhkan budaya pengawasan yang sehat dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.

“Semoga niat dan langkah besar ini diridai Allah SWT. Kami berharap Saka Adhyasta Pemilu dapat melahirkan program-program strategis, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan demokrasi di Kabupaten Solok,” tambahnya.

Pembentukan Saka Pramuka Adhyasta Pemilu Kabupaten Solok dinilai sebagai langkah progresif dalam memperluas ruang pendidikan demokrasi di luar lingkungan formal. Melalui pendekatan kepramukaan yang menekankan pendidikan karakter, kepemimpinan, dan pengabdian masyarakat, Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi garda terdepan dalam mencetak kader-kader muda yang kritis, berintegritas, dan berani mengawal proses demokrasi secara partisipatif.

Dengan dilantiknya kepengurusan masa bakti 2026–2031, Kabupaten Solok kini memiliki dua kekuatan strategis yang saling melengkapi: Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan karakter generasi muda dan Bawaslu sebagai institusi pengawal demokrasi. Kolaborasi keduanya diharapkan mampu melahirkan ekosistem pengawasan partisipatif yang kuat, sekaligus memperkuat kualitas demokrasi dari tingkat akar rumput.

Pewarta : Ade Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top